Monday, March 14, 2016

PKNResearch - PT. Freeport Indonesia

PT. Freeport Indonesia
 
Nama Kelompok : Demokrat
Prodi :Technopreneurship
Nama:
Agung Prabowo 1500310024
                                             Elia Edelweis 150031001                                             
Harry Salomon 1500310021
Mariyani kawai 1500310032
Nilai Presentasi
                                                 73
                                                                               
Tangerang
2016

KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun dan menulis makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai hubungan PT. Freeport Indonesia.
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi data sekunder dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu kami menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Tangerang
5 Maret 2016
                                               
Daftar Isi
Kata pengantar .......................................................................................i
Daftar isi ..................................................................................................ii
Bab I Pendahuluan ...............................................................................1
1.1. Tujuan ………..................................................................................1
1.2. Latar Belakang ….............................................................................1
1.3. Rumusan ……………………..........................................................1
1.4. Ruang Lingkup ….............................................................................1
1.5. Metode Penelitian .............................................................................2
1.6. Asumsi dan Limitasi .........................................................................2
1.7. Rencana …………………..…..........................................................2
Bab II Pembahasan .............................................................................. 3
2.1. Tentang PT. Freeport Indonesia ....................................................... 3
2.1.1. Sejarah dan Perkembangan ............................................................ 3
2.1.1.1. Sejarah Freeport …...................................................................... 3
2.1.1.2. Kontrak Karya ............................................................................ 5
2.1.1.2.1. Kontrak Karya 1 ...................................................................... 5
2.1.1.2.2. Kontrak Karya 2 ...................................................................... 5
2.1.1.3. Perkembangan Freeport ............................................................. 6
2.2. Pengaruh Freeport Terhadap Indonesia ........................................... 6
2.3. Kasus-kasus Kontroversial PTFI ..................................................... 8
2.3.1. Skandal Freeport ........................................................................... 8
2.3.2. KerusakanLingkungan akibat Pertambangan Freeport ................ 8
2.3.3. Penyogokan TNI dan POLRI ....................................................... 8
2.4. Penanganan Kasus-kasus Kontroversial PTFI ................................ 9
2.4.1. Skandal Freeport .......................................................................... 9
2.4.2. KerusakanLingkungan akibat Pertambangan Freeport .................9
2.4.3. Penyogokan TNI dan POLRI ....................................................... 9
Kesimpulan .......................................................................................... 9
Rekomendasi/ Saran ........................................................................... 9
Referensi ………...................................................................................10
Lampiran  .............................................................................................12

1         Pendahuluan

1.1         Tujuan

Tujuan makalah ini adalah untuk memperkenalkan, menganalisa serta menimbang dampak positif maupun negatif akan keberadaan PT Freeport Indonesia di Indonesia.

1.2         Latar Belakang

Berdasarkan (PTFI, 2016) dan Prastetyo (2015), PT. Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoran adalah salah satu perusahaan pertambangan tembaga, emas dan perak terbesar di Indonesia maupun di dunia dengan kapasitas menambang, memproses, mengeksplorasi dan memproduksi sekitar 154 juta pound tembaga, 255,000 ons troi untuk emas dan …MT untuk perak di kuartal 1 tahun 2015 dan terus meningkat di setiap kuartalnya. Dengan masuknya PTFI di Indonesia, begitu banyak dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah Papua yang mana PTFI mempekerjakan lebih dari sebelas ribu masyarakat Indonesia sampai hari ini. Yang menarik disini, terlepas dari dampak positif yang diberikan, diketahui juga bahwa PTFI juga memberikan banyak dampak negatif terhadap Indonesia mulai dari segi perekonomian Negara maupun dari segi lingkungan seperti habisnya sumber daya alam dan pencemaran akan lingkungan (Wicaksono, 2015)

1.3         Rumusan

Berdasarkan penjelasan diatas maka kami memiliki beberapa pertanyaan yang kami rumuskan menjadi
·         Bagaimanakah PT. Freeport Indonesia Terbentuk?
·         Apakah PT. Freeport Indonesia sudah berkontribusi terhadap Indonesia, khususnya Papua?
·         Apa sajakah kasus-kasus kontroversial PT. Freeport Indonesia?

1.4         Ruang Lingkup

Makalah ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia dan dikumpulkan dari berbagai sumber berbasis web seperti situs perusahaan, koran, artikel, jurnal artikel yang hanya berhubungan dalam organisasi dan faktor dalam industri tambang di Indonesia.

1.5         Metode Penelitian

Data dalam makalah ini dikumpulkan menggunakan penelitian primer dan sekunder. Penelitian primer dikumpulkan melalui pengalaman hidup di Indonesia, sedangkan penelitian sekunder dikumpulkan menggunakan sumber online maupun offline seperti koran, situs, jurnal akademik, publikasi perdagangan, buku, tetapi tidak termasuk sumber seperti blog dan media sosial. Data yang terkumpul dianalisa dan didiskusikan dengan teori- teori yang relevan untuk memberikan kesimpulan yang akurat dan dapat diandalakan.

1.6         Asumsi dan Limitasi

Data yang dikumpulkan dari berbagai sumber- sumber yang diakui diasumsikan dapat mencerminkan situasi saat ini dan dapat memberikan informasi yang dapat dipercaya. Data sekunder yang dikumpulkan tidak dapat memberikan akurasi yang sempurna dengan yang aktual dikarenakan adanya keterbatasan waktu dalam melakukan penelitian data primer.

1.7         Rencana

Makalah ini disusun dengan pembahasan yang meliputi BAB 1, pendahuluan menyajikan latar belakang masalah , rumusan masalah yang berisi pertanyaan tentang isi makalah, tujuan penulisan, metode penelitian yang di lakukan dalam mencari dan menulis makalah ini, limitasi untuk menentukan batasan pembahasan. BAB 2: Pembahasan  untuk membahas tentang sejarah  dan perkembangan PT.Freeport indonesia, kontrak karya, pengaruh PT.freeport indonesia terhadap negara indonesia, kasus yang pernah di terjadi di indonesia, dan penanganan terhadap kasus tersebut. BAB 3:  menyajikan Kesimpulan dan saran tentang isi dari makalah ini.

2         Pembahasan

2.1         Tentang PT. Freeport Indonesia

PTFI adalah perusahaan pertambangan  yang beroperasi di daerah tinggi di kabupaten mimika provinsi papua, indonesia. PTFI merupakan perusahaan afilasi dari freeport-mcmoran yang merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia.

2.1.1        Sejarah dan Perkembangan

2.1.1.1    Sejarah PT. Freeport Indonesia

Berdasarkan Jahoda (2008), pada tahun 1623 seorang Kapten bernama Johan Cartensz  sedang melaut di PTFI adalah perusahaan pertambangan di daerah tinggi di kabupaten mimika provinsi papua, Indonesia. PTFI merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport mcmoran yang merupakan perusahaan public di bidang tembaga yang terbesar di duniadaerah Papua bagian selatan dan menemukan adanya gunung yang sangat tinggi diselimuti oleh salju. Duuren dan Vink (2011) menambahkan, oleh karena penemuan yang unik tersebut, datanglah sebuah kelompok lembaga geografi swasta Belanda bernama Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) di tahun 1904 sampai 1905 yang bertujuan untuk menganalisa dan meneliti gunung salju yang ditemukan oleh Johan Cartensz pada tahun 1623 silam. Menariknya pada tahun 1936, Antonie Hendrikus Colijn dan Jean Jacques Dozy melanjutkan penelitian teresebut dan menemukan adanya cadangan erstberg atau yang dikenal sebagai gunung bijih (PTFI, 2016).
Fajriah (2015) menjelaskan, dengan adanya pergantian kekuasan di Kuba dibawah pimpinan Fidel Castro pada tahun 1959, seluruh perusahaan asing di Negara tersebut harus dinasionalisasikan sehingga PT. Freeport Sulphur atau yang yang dikenal sebagai PT. Freeport tengah mengalami masalah ekonomi dan hampir bangkrut. Fajriah (2015) menambahakan, di dalam kondisi yang tidak menentu, direktu Freeport Sulphur Forbes Wilson bertemu dengan Jan Van Gruisen yang memegang jabatan sebagai direktur menejemen East Borneo Company, perusahaan domestik yang berasal dari Kalimantan Timur.  Menariknya, dalam pertemuan tersebut Jan Van Gruisen menjelaskan adanya sebuah peluang bisnis yang menarik di wilayah Irian Barat dengan adanya gunung yang berlimpah akan kandungan tembaganya. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Forbes Wilson melakukan survey dan menemukan akan kayanya akan kandungan gunung tersebut yang juga mengandung bijih emas dan perak. Melihat begitu banyak peluang bisnis yang bisa dilakukan dari hasil bumi tersebut, semenjak itulah PT. Freeport Sulphur menandatangani kontrak eksplorasi dengan East Borneo Company pada tahun 1960 (PTFI, 2016).
Perjalanan PT. Freeport Sulphur sayangnya tidak semulus yang diharapkan. Berdsarkan PTFI (2016), keadaan politik antara Indonesia dan Belanda memanas sehingga Presiden Soekarno memutuskan untuk menempatkan pasukan militernya di Irian Barat untuk menjaga dari serangan Belanda. Perjanjian kerja sama antara East Borneo Company dan Freeport pun tidak digubris pemerintah. Untungnya pemerintahan AS yang pada masa itu dikuasai oleh John F Kennedy (JFK) lebih membela Indonesia, bantuan Marshall Plan pun diancam tidak akan diberikan kepada Belanda jika tetap mau memperebutkan dan mempertahankan Irian Barat. Belanda pun terpaksa hengkang dari Irian Barat karena pada saat itu belanda butuh dana untuk menstabilkan negaranya yang hancur akibat kekalahannya di perang dunia ke II.
Para petinggi Freeport pun Geram, akibat gagalnya rencana mereka untuk menguasai tanah Irian Barat, terlebih saat mereka mendengar John F Kennedy justru menawarkan bantuan pendanaan ekonomi kepada Indonesia yang berjumlah sebesar USD 11 juta, yang melibatkan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Senat AS pun bergolak mengusut perbedaan pendapat antara memberikan bantuan dana kepada Indonesia atau tidak, pasalnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekuatan partai Komunis yang tidak diinginkan para petinggi tersebut. Tetapi Kennedy tetap bertahan, dan menyetujui paket bantuan khusus untuk Indonesia pada tanggal 19 November 1963. Namun sayangnya, tiga hari kemudian, Soekarno kehilangan sekutu terbaik di Barat. John F. Kennedy mati terbunuh pada tanggal  22 November 1963.
Seiring dengan pergantian pemimpin pemerintahan AS, Lyndon Johnson secara tiba-tiba membatalkan pemberian bantuan dana kepada Indonesia yang sudah disetujui oleh JFK, setelah di lihat lebih jauh, ternyata salah seorang dibalik suksesnya Johnson dalam kampanye ialah Augustus C Long, seorang direksi Freeport yang juga merupakan pimpinan Texas Company (Texaco) dan Caltex(sebuah perusahaan join venture dengan Standard Oil of California). Augustus C long terduga kuat menjadi seorang tokoh dibalik peristiwa kudeta pada tanggal 11 Maret (Supersemar) 1966 terhadap presiden Soekarno, dikarenakan pada tanggal 1961 Soekarno membuat sebuah kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60% labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Kebijakan tersebut jelas membuat Caltex, sebagai salah satu dari 3 operator minyak di Indonesia sangat terpukul. Paska lengsernya Soekarno dan digantikan oleh Soeharto, Ibnu Sutowo (Menteri Pertambangan dan Perminyakan pada masa itu) membuat kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan minyak untuk menjaga keuntungan lebih besar. Freeport pun tidak tinggal diam dan maju untuk melakukan kontrak karya di daerah Grasberg, akhirnya pada tahun 1967 pemerintah Indonesia menandatangani kontrak izin pertambangan  di Irian jaya seiring dilakukannya pengesahaan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967.

2.1.1.2    Kontrak Karya

2.1.1.2.1      Kontrak Karya 1
Berdasarkan penelitian Soelistijo(2011), Perkembangan PT Freeport Indonesia dimulai ketika ditemukannya catatan dari ekspedisi Forbes Wilson dan Del Flint, pemimpin Freeport Minerals Coy yang kemudian berlanjut dengan penemuan endapan bijih tembaga di Ertsberg (Gunung Bijih) di daerah pegunungan Puncak Jaya Wijaya tahun 1960 sebagai lanjutan dari penemuan dari ahli geologi Shell (Dovy dan Colijn) pada tahun 1936. Cadangan bijih tembaga sebesar 30juta ton yang mengendap menjadi bukit setinggi 179 meter menarik Freeport Minerals Coy untuk mengusahakannya sejalan dengan kehendak Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1967 penandatanganan KK Generasi I antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia selama 30 tahun, dan produksi dimulai pada tahun 1973 dengan teknik tambang terbuka (open pit mining).
2.1.1.2.2      Kontrak Karya 2
Berdasarkan penelitian Soelistijo(2011) PTFI memperluas daerah penambangan di Grasberg pada tahun 1981 sejalan dengan penemuan cadangan baru. Pemerintah Indonesia memperoleh divestasi sebesar 8.5% dari PTFI pada tahun 1986 sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang divestasi. Penemuan cadangan baru yang berjumlah besar di wilayah Grasberg mengakibatkan terjadinya perpanjangan KK 5 sebagai KK 2 selama 30 tahun ditambah 2 kali 10 tahun sampai tahun 2041 pada tahun 1991. Sejalan dengan pemuan cadangan baru pada tahun 1991 Freeport yang di awal KK terbentuk hanya menghasilkan 5000 ton per hari bertambah menjadi 52.000 ton per hari, bahkan sekarang sudah mencapai 240.000  sampai dengan 250.000 ton per hari. Upaya pemerintah untuk Freeport memberikan nilai tambah bagi Indonesia dengan membangun smelter tembaga di Gresik pada tahun 1998 berhasil.

2.1.1.3       Perkembangan Freeport

Berdasarkan penelitian oleh Soelistijo (2011), perkembangan Kontrak Karya (KK) PTFI sejak tahun 1967 sampai sekarang sudah mencapai 8 generasi. Generasi Pertama terjadi pada tahun 1967 sampai dengan tahun 1968 dengan masuknya PTFI dengan fasilitas Tax Holiday (Bebas Pajak) selama 3 tahun. Generasi kedua terjadi pada tahun 1968 sampai dengan tahun 1976 yang mengharuskan divestasi oleh PTFI. Generasi ketiga yang terjadi pada tahun 1976 sampai dengan tahun 1985 mengizinkan perusahaan selain melakukan divestasi tetapi juga untuk melakukan joint venture. Tidak lama kemudian, Generasi keempat pada tahun 1985 sampai dengan 1986 memberlakukan pajak progresif. Generasi kelima pada tahun 1986 sampai dengan tahun 1996, perusahaan KK termasuk PTFI diwajibkan untuk mengadakan smelting dalam negeri diluar tanggung jawabnya untuk mengembangkan wilayah dalam mengupayakan nilai tambah bagi kepentingan nasional. Generasi keenam pada tahun 1996 sampai dengan tahun 1997, setiap perusahaan diizinkan untuk mempercepat depresiasi. Generasi ketujuh pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1998 hanya melanjuti apa yang dilakukan oleh generasi sebelumnya atau generasi keenam. Yang terakhir generasi kedelapan yang terjadi pada tahun 1998 sampai dengan hari ini, barulah ada indikasi masuknya perusahaan KK yaitu pertambangan pasir besi di pantai selatan di wilayah DI Yogyakarta (Lihat Tabel di Appendix 2)

2.2         Pengaruh PT. Freeport Terhadap Indonesia

PTFI memberikan begitu banyak dampak terhadap Indonesia dari berbagai sisi antara lain:
1.   Politik
PTFI adalah perusahaan yang mengafiliasi perusahaan asing Mc Moran (PTFI, 2016). Begitu banyak ketergantungan PTFI terhadap PT Freeport Mc-Moran yang berbasis di Amerika. Bilamana hubungan politik antara kedua Negara ini tidak baik, maka ini akan menjadi domino efek terhadap PTFI dan industri pertambangan di Indonesia. Berdasarkan analisa Jerfriando (2012), dikarenakan ketidakjelasan perpanjangan kontrak oleh Pemerintah Indonesia terhadap PTFI, maka Pemerintah Amerika mulai geram dan keretakan hubungan politik antara Amerika dan Indonesia sudah mulai terlihat.
2.   Ekonomi
PTFI adalah salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia (PTFI, 2016). PTFI berkontribusi tinggi baik dalam ekspor, pajak, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Setiap langkah yang dilakukan oleh PTFI akan berimbas cukup siginifikan terhadap pereknomian Indonesia khususnya dalam industri pertambangan. Jefriando (2012) menambahkan dengan kecilnya setoran royalti oleh pihak PTFI terhadap Pemerintah Indonesia sangatlah merugikan perekonomian Indonesia karena tidak adanya keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dalam bentuk sumber daya alam yang dikeluarkan.
3.   Sosial
Kesejahteraan masyarakat Papua Barat memang bergantung besar kepada PTFI. Lebih dari 11.000 orang Indonesia dipekerjakan oleh PTFI dan membantu keadaan sosial disana (PTFI, 2016).
4.   Lingkungan
Menurut penelitian Pratiwi (2015), ekosistem dan habitat disekitar sungai dimana PTFI melakukan aktifitasnya mulai rusak dan tercemar akibat begitu banyak racun yang terkandung dalam limbah plastik yang dihasilkan. Oleh karena itu, banyak sekali makhluk hidup seperti ikan maupun tumbuhan mati oleh karena terkena limbah yang diproduksi PTFI.

2.3         Kasus Kontroversial Yang Dialami PT. Freeport Indonesia

2.3.1        Skandal PT. Freeport Indonesia

Sebuah perusahaan besar tidak akan pernah luput dari masalah. Begitu juga dengan PTFI yang sudah lama berkecimpung di Industri pertambangan menghadapi beberapa isu yang cukup menghawatirkan. Berdasarkan Lubabah (2015), salah satu skandal atau permasalahan yang baru terjadi adalah dalam konteks pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta saham sebesar 20 persen kepada Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin melalui ketua DPR Setya Novanto yang menjabat pada saat itu. Oleh karena kasus ini, pada 16 Desember 2015, Setya Novanto secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR (Lubabah, 2015). Disamping kasus yang sedang memanas, dugaan skandal suap maupun pencemaran lingkungan yang juga kerap dilakukan oleh PTFI juga menjadi atensi khusus dalam proses penyidikan.

2.3.2        Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan PT. Freeport Indonesia

Berdasarkan penelitian Pratiwi (2014), akibat limbah pasir PTFI yang dibuang ke Sungai Ajkwa, begitu banyak pencemaran alam dan makhluk hidup disekitar wilayah tersebut. Dampak buruk seperti cairan asam yang dikandung oleh limbah pasir tersebut dapat membahayakan kehidupan spesies air yang hidup di sekitar sungai dan juga membahayakan masyarakat sekitar yang mengkonsumsi air tersebut untuk kebutuhan sehari- hari (Pratiwi, 2014).

2.3.3        Penyogokan TNI dan Polri

Oknum TNI dan Polri adalah sebuah lembaga Negara yang semestinya bersifat melindungi dan mengayomi masyarakat dengan jujur dan bersih. Tetapi dalam kasus ini, berdasarkan Wibowo (2011), PTFI diduga kuat melakukan penyogokan terhadap Oknum TNI dan Polri untuk kepentingan PTFI sendiri. Data pendukung lainnya seperti pernyataan dari koordinator kontras Haris Azhar yang menyatakan bahwa setiap anggota TNI mendapatkan jatah sebesar Rp 1.250.000,- dari PTFI (Wibowo, 2011). Wibowo (2011) menambahkan bukan hanya itu, dana tersebut dilakukan secara bergantian selama 4 bulan dengan total 635 personel TNI maupun Polri dengan rincian 50 orang dari Polda Papua, 69 orang dari Polres Timika, 35 orang dari Brimob Den A Jayapura, 141 orang dari Brimob Den B Timika, 180 orang dari Brimob Polri, dan 160 orang dari TNI.

2.4         Penanganan Kasus Kontroversial Oleh PT. Freeport Indonesia

Kasus serius yang dihadapi PTFI harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, ada beberapa langkah konkrit yang dilakukan baik dari pihak PTFI maupun Pemerintah Indonesia.

2.4.1        Pembentukan Panitia Kerja (PANJA)

Berdasarkan Firdaus (2015), Pemerintah Indonesia membentuk satuan khusus dengan sebutan PANJA (Panitia Kerja) dalam mengatasi dan melanjutkan perkara betul atau tidaknya dugaan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam meminta saham PTFI. Firdaus (2015) menambahkan bahwa tujuan PANJA ini adalah untuk memastikan agar penanganan kasus ini imparsial dan obyektif.

2.4.2        Penanganan Kerusakan Lingkungan Akibat PT. Freeport Indonesia

Wahli mengajukan PT.FI kepengadilan atas peristiwa jebol nya penampungan tailing di danau wanagon. tetapi tidak ada tindakan hukum yang di keluarkan oleh pemerintah maupun perbaikan untuk pengeolahan tailing oleh PT.Freeport

2.4.3        Penanganan Kasus Suap Oknum TNI dan Polri

Dalam menanggapi dan mengurangi akan dugaan kasus suap terhadap lembaga Negara seperti TNI dan Polri, maka Ramdani Sirait yang menjadi juru bicara pihak PTFI melontarkan secara tegas bahwa PTFI betul memberikan dana secara resmi dan transparan sebesar 14 juta dollar AS terhadap oknum TNI dan Polri dengan tujuan pengamanan yang dapat diakses di dalam situs PTFI sendiri.

3         Kesimpulan

Secara umum, tidak diragukan kehadiran PTFI mendatakangkan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia khususnya di wilayah Irian Barat. Tetapi yang menjadi permasalahan disini adalah dari antara semua kontrak PTFI, tidak ada satu pasal pun yang secara eksplisit mengatur bahwa Pemerintah Indonesia dapat sewaktu – waktu mengakhiri atau memutus kerjasama dengan PTFI. Bukan hanya itu, diketahui bahwa PTFI banyak melakukan pelanggaran dengan tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama dan sangat merugikan Indonesia dari banyak sisi seperti ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.

4         Rekomendasi/ Saran

Untuk mengatasi PTFI agar tidak merugikan Indonesia dikemudian hari, maka beberapa rekomendasi atau saran yang dapat diberikan antara lain:
1.   Tidak memperpanjang kontrak
2.   Menggalakkan hukum pelanggaran pencemaran lingkungan
3.   Menyiapkan kemampuan anak bangsa untuk menggantikan operator freeport, sehingga Indonesia dapat mengelola sendiri  kekayaan alam Indonesia.

5         Referensi:

Firdaus, E 2015, ‘Jaksa Agung: Penanganan Kasus ‘Papa Minta Saham’ Jalan Terus’, Tribun Nasional, 23 December, didapat 5 Maret 2016, <http://m.tribunnews.com/nasional/2015/12/23/jaksa-agung-penanganan-kasus-papa-minta-saham-jalan-terus>.
Lubabah, RG 2015, ‘Kronologi Lengkap Kasus Papa Minta Saham Bikin Setnov Mundur’, Merdeka.com, 17 December, didapat 5 Maret 2016, <http://www.merdeka.com/peristiwa/kronologis-lengkap-kasus-papa-minta-saham-sampai-bikin-setnov-mundur.html>.
Malau, A 2011, ‘Freeport Akui Berdi Dana Ke TNI dan Polri’, Tribun Nasional, 27 Oktober, didapat 5 Maret 2016, <http://www.tribunnews.com/nasional/2011/10/27/freeport-akui-beri-dana-ke-tni-dan-polri>.
Milasari, W 2015, “Kerusakan Lingkungan dan Solusinya”, Unej, didapat 5 Maret 2016,  <http://whennimilasari97.web.unej.ac.id/2015/09/15/kerusakan-lingkungan-dan-solusinya/>
Prastetyo, B 2015, ‘Produksi Emas Freeport Capai 255.000 ons troi’, Tribun Bisnis, 28 April, didapat 5 Maret 2016, <http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/04/28/produksi-emas-freeport-capai-255000-ons-troi>.
Pratiwi, TD 2014, ‘Pengelolaan Limbah Tailing Sebagai Perwujudan Freeport Membina Hubungan Baik Dengan Pemerintah’, Kompasiana, 14 March, didapat 5 Maret 2016, <http://www.kompasiana.com/tikadianpratiwi/pengelolaan-limbah-tailing-sebagai-perwujudan-freeport-membina-hubungan-baik-dengan-pemerintah_54f8916aa33311b1158b4584>.
Soelistijo, U.W. (2011), ‘Kronologis Kontrak Karya di Indonesia’, Unisba didapat 5 Maret 2016, <http://www.tekmira.esdm.go.id/km/lainnya/Kronologis%20Kontrak%20Karya%20di%20Indonesia.pdf>.
Wibowo, A 2011, ‘Inilah Jumlah Dana Freeport Untuk Anggota TNI-POLRI’, 28 Oktober, didapat 5 Maret 2016, <http://nasional.kompas.com/read/2011/10/28/18232154/Inilah.Jumlah.Dana.Freeport.untuk.Anggota.TNI-Polri>.
Wicaksono, PE 2015, ‘Ini Keuntungan Jika Indonesia Tak Perpenjang Kontrak Freeport’, Liputan6, 10 November, didapat 5 Maret 2016, <http://bisnis.liputan6.com/read/2361756/ini-keuntungan-jika-indonesia-tak-perpanjang-kontrak-freeport>

6         Lampiran

Lampiran 1 – Foto Bukti Penandatanganan Kontrak Pengelolaan Tambang di Papua Antara Freeport dan Pemerintah Indonesia  pada Tahun 1967
Penandatanganan kontrak pengelolaan tambang di Papua antara Freeport dengan pemerintah Indonesia, 1967.
Foto: The Netherlands National News Agency (ANP).
Lampiran 2 – Tabel Generasi KK 1967 – Sekarang (8 Generasi)

Soelistijo (2011) menjelaskan secara umum generasi kontrak karya yang berkembang sejalan dengan waktu mulai dari tahun 1967 yang mengizinkan Tax Holiday (Bebas Pajak) terhadap PTFI sampai dengan adanya indikasi masuknya perusahaan kontrak karya berjenis pertambangan pasir besi di pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.

1 comment:

  1. PT TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI
    8. LS ( Laporan Surveyor )
    9. LS Alas kaki
    10. LS Garment
    11. LS Textile
    12. LS Electronik


    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
    Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com


    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id


    ReplyDelete